Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 9, 8 miliar, Rabu (16/2/2022).
Penetapan tersangka dan penahanan atas mantan Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah ini setelah penyidik Kejati NTT menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang.
Berkas perkara pencemaran nama baik Drs Gideon Mbiliyora, MSi (mantan Bupati Sumba Timur) dengan tersangka Ali Oemar Fadaq (Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Waingapu.
Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, kembali meggelar sidang kasus dugaan korupsi aset daerah, berupa tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, senilai Rp 1, 3 triliun, Rabu (30/6/2021).